Pengertian Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu (Edukasi)

Pengertian Haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu'
Pengertian Haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu' | Haji adalah rukun Islam ke-lima (terkahir) yang hukumnya wajib dikerjakan sekali seumur hidup bagi setiap orang muslim berusia baligh (dewasa) apabila sudah mampu secara materi dan fisik.

{tocify} $title={Daftar Isi}
Berdasarkan pelaksanaannya, ada tiga macam tata cara pelaksanaan ibadah haji yang bisa dipilih, yaitu, haji Ifrad, qiran, dan haji tamattu. Untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.

Pengertian Haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu

Arti Haji Ifrad

Ifrad artinya memisahkan sesuatu yang tergabung menjadi sendiri-sendiri. Dalam kontek haji, Ifrad artinya orang yang berhaji tanpa mengerjakan ibadah umroh. Namun, apabila ia ingin mengerjakan umroh boleh saja, asal dikerjakan setelah kegiatan hajinya selesai.

Artinya antara kegiatan ibadah haji dan umroh dikerjakan secara terpisah atau tidak boleh dilakukan secara bersamaan dalam satu niat dan satu gerakan.

Haji Ifrad adalah satu-satunya tata cara haji yang dikerjakan tanpa membayar dam (ritual menyemebelih hewan ternak seperti, sampi, kambing atau unta).

Orang yang mengerjakan haji dengan cara Ifrad tidak perlu melakukan Tawaf Wada' dan Tawaf Qudum, melainkan hanya melakukan Tawaf Ifadah saja.

Arti Haji Qiran

Qiran artinya menggabungkan dua hal menjadi satu. Dalam kontek haji, Qiran adalah orang yang melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan dalam satu niat dan satu gerakan.

Pada prinsipnya, jamaah haji Qiran cukup dengan satu niat dan gerakan saja maka ia sudah melakukan ibadah haji dan ibadah umrah sekaligus. Rasulullah Saw. menegaskan haji Qiran melalui hadits dibawah ini, yang artinya.
"Cukup bagimu satu kali tawaf dan sai antara Safah dan Marwah untuk haji dan umrahmu. (HR. Muslim)"
Selain itu hadits dibawah ini juga menyebutkan bahwah Rasulullah Saw. berhaji dengan haji Qiran. Yang artinya,
"Dari Jabir bahwa Rasulullah saw. menggabungkan haji dan umrah, lalu melakukan satu kali tawaf untuk haji dan umrah. (HR. Tarmizy)"
Bagi jamaah haji yang memilih haji Qiran dalam pelaksanaan hajinya diwajibkan membayar Dam atau menyembelih hewan ternak (sapi, kambing atau unta).

Arti Haji Tamattu'

Adalah proses mengerjakan ibadah haji dengan cara mengerjakan ritual umroh lebih dahulu baru kemudian mengerjakan ritual haji. Sekilas antara haji Tamattu' dan haji Ifrad memiliki kesamaan, yaitu sama-sama tidak mencampurkan kegitan haji dan umrah.

Walaupun keduanya memiliki kesamaan, namun dalam prakteknya haji Ifrad dan Tamattu' memiliki perbedaan. Haji Ifrad mengerjakan ritual haji terlebih dahulu baru kemudian ritual umrah. Sedangkan haji Tamattu' malah sebaliknya, yaitu mengerjakan ritual umroh terlebih dahulu baru kemudian mengerjakan ritual haji.

Apabila jamaah haji memilih haji Tamattu' dalam pelaksanaan hajinya maka ia diwajibkan membayar Dam seperti halnya haji Qiran.
Demikianlah Pengertian Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu' yang dapat kami sampaikan. Semoga kita semua disegerakan memenuhi panggilan haji ke Baitullah.

Artikel ini bersumber dari buku:
Ensiklopedia Fikih Indonesia 6
Haji & Umrah
Karya: Ahmad Sarwat, LC., M.A.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama